Disclaimer: ini bukan artikel tutorial step-by-step.
Untuk membuat logo, Anda dapat melakukan 3 hal:
- Memesan logo ke desainer pro, search saja "logo designer" + negara/daerah Anda. Kalau Anda memang serius dan punya modal, why not?
- Pesan ke teman. Selain gratis (atau minimal dengan traktiran), teman Anda akan mempunyai tambahan untuk portfolio-nya (diasumsikan teman Anda desainer).
- Buat sendiri. Never too late to learn. Poin ini akan saya bahas lebih lanjut.
Apa salahnya belajar membuat logo sendiri? Menurut saya tidak ada. Apalagi Anda sedang membaca tulisan ini menggunakan komputer yang terhubung dengan internet.
"Apa hubungannya dengan internet?" Google, dude.
"Tapi saya tidak tahu cara membuat logo." Google, dude.
"Tapi saya tidak punya referensi atau inspirasi." Google, dude.
Get it?
Saya bukan marketing-nya Google, tapi kenyataannya demikian. Kita sudah memiliki akses yang luar biasa ke berbagai resource online. Mengapa tidak dimanfaatkan?
"Saya tidak tahu keywordsnya." Seriously?
Baiklah, saya beritahu kumpulan tutorial yang saya temukan. Isinya cukup beragam dan sebagian tidak hanya step-by-step tutorial, tapi juga konsep pembuatannya:
Pada tutorial-tutorial tersebut, software yang digunakan adalah Photoshop, Illustrator, atau CorelDraw. Kalau Anda tidak punya, terutama karena "mahal", gunakan saja software yang gratis macam Inkscape, SK1, dan GIMP. Memang tampilannya sedikit berbeda, namun konsepnya sama saja.
Satu hal lagi: tutorial jangan sekedar dibaca, jangan takut untuk mencoba, toh banyak perusahaan besar yang berganti-ganti logo selama masa hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar